GEOLOGI DAN GEOMETRI BATUBARA SEAM A, SEAM B, DAN SEAM C, DAERAH KEAY DAN SEKITARNYA, KECAMATAN DAMAI, KABUPATEN KUTAI BARAT, KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.31315/jigp.v2i1.5139Abstract
Sari - Daerah penelitian berada di wilayah konsesi PT. Firman Ketaun Perkasa, yang secara administratif
terletak di daerah Keay, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.Secara geografis
erletak dalamkoordinat UTM zona 50S yaitu X = 357000 mE–363000 mE dan Y = 9952000 mN–9958000 mN.
Secara morfologi, dilihat dari topografi dan aspek-aspek yang mengontrolnya.Satuan Geomorfologi daerah
Keay dibagi menjadi 2 satuan bentuk lahan, yaitu bentuk lahan Perbukitan Homoklin (S 21) dan Lembah Homoklin (S
22) mengacu pada klasifikasi Van Zuidam (1983).
Secara stratigrafi, daerah penelitian termasuk dalam Cekungan Kutai, berupa Formasi Pulaubalang sebagai
ormasi pembawa batubara yang berumur Miosen Tengah (Supriatna, dkk 1995). Formasi ini didominasi oleh litologi
batulempung, batulempung kar bonan, batulanau dan batupasir, serta lapisan batubara (Coal Seam).Secaralitostratigrafi
tidak resmi, daerah Keay tersusun atas satuan batulempung Pulaubalang, dan satuan batupasir kuarsa Pulaubalang.
Analisis lingkungan pengendapan menunjukan satuan batuan di daerah penelitian diendapkan di sublingkungan
pengendapan Swamp, Interdistributary Bay, Channel, dan Crevasse Splay di lingkungan pengendapan Lower Delta
Plain sampai dengan Transitional Lower Delta Plain.
Lapisan batubara seam A, seam B dan seam C di daerah penelitian termasuk kedalam kategori sedang sampai
dengan tebal dengan pola persebaran yang menerus ke arah timurlaut-baratdaya dan miring ke arah tenggara dengan
besar sudut dip yang cenderung melandai di bagian selatan daerah penelitian.
Kata – kata kunci : Coal, seam, lingkungan pengendapan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.