GEOLOGI DAN STRUKTUR GEOLOGI DAERAH KROBOKAN DAN SEKITARNYA, KECAMATAN JUWANGI, KABUPATEN BOYOLALI, JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.31315/jigp.v2i1.5145Abstract
Sari - Daerah penelitian yang terletak pada Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
terbagi menjadi 2 satuan bentuk asal dan 4 satuan bentuk lahan. Bentuk asal struktural yang terdiri dari perbukitan
homoklin, perbukitan sinklin, dan lembah antikklin serta bentuk asal fluvial yang terdiri dari dataran alluvial. Pola
pengaliran yang berkembang pada daerah penelitian adalah subdendritik, subparalel, dan rectangular, dengan tipe
genetic subsekuen, resekuen, dan obsekuen. Stratigrafi daerah penelitian terdiri dari 3 satuan batuan dari tua ke muda:
satuan batupasir Kerek, satuan batupasir Banyak dan endapan aluvial. Lingkungan pengendapan daerah penelitian
meliputi Kipas bawah laut bagian tengah hingga bawah, pada kedalaman batial bawah dan paparan tengah – luar pada
kedalaman neritik tengah hingga luar. Struktur Geologi pada daerah penelitian terdiri dari sesar naik, sesar mendatar
kiri, dan lipatan yang berkembang pada zona foreland akibat tektonik kompresi dengan tegasan berarah utara – selatan
pada kala Plio-Plistosen. Pada daerah penelitian terdapat potensi positif berupa penambangan batu kali dan potensi
negatif berupa gerakan massa
Kata – kata kunci : foreland, kompresi, sesar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.