ANALISIS POTENSI LONGSOR DENGAN METODE FELLENIUS DI DAERAH WONOTOPO, KECAMATAN GEBANG, KABUPATEN PURWOREJO, JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.31315/jigp.v4i2.5195Abstract
SARI - Longsor merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi pada lereng-lereng alami, sering
menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian pada kawasan yang rawan
bencana seperti halnya daerah Wonotopo dan sekitarnya, Kecamatam Gebang, Kabupaten Purworejo, Provinsi
Jawa Tengah. Penelitian ini dilakukan untuk menentukan jenis gerakan tanah, menentukan zonasi potensi
longsor dan tipenya, mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kestabilan lereng, serta mengusulkan
cara penanggulangannya.Metode yang diterapkan dalam penelitian adalah pemetaan geologi, analisis geologi
teknik, selanjutnyamenentukan faktor keamanan lereng.Untuk mengantisipasi terjadinya gerakan tanah, maka
dibuatlah peta zonasi potensi longsordengan mempertimbangkan tujuh aspek penting yang berperan meliputi:
kemiringan lereng, kondisi tanah, batuan penyusun lereng, curah hujan, tata air lereng, kegempaan dan Vegetasi.
Setelah dilakukan analisis, Zona berpotensi longsor daerah Wonotopo dapat dibagi menjadi 2 tipe yaitu tipe B
dan C. Zona berpotensi longsor tipe B terdiri dari tingkat kerawanan tinggi dan tingkat kerawanan sedang.
Sementara itu zona berpotensi longsor tipe C terdiri dari tingkat kerawanan tinggi dan tingkat kerawanan
rendah.
Kata-kata Kunci :potensi longsor, lereng, kondisi geologi, Daerah Wonotopo
Published
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.