STUDI LINGKUNGAN PENGENDAPAN PANTAI TERBUKA DENGAN PENGARUH ARUS PASANG SURUT (OPEN COAST TIDAL FLAT) PADA PANTAI TELUKBETUNG, KOTA BANDAR LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.31315/jigp.v7i1.5228Abstract
Sari – Penelitian ini adalah salah satu penelitian awal dalam analisis pengembangan tata guna lahan dan
pariwisata daerah mangrove di Kota Bandar Lampung. Dalam penelitian ini, akan ditentukan asosiasi fasies dan
lingkungan pengendapan menggunakan analisis sedimentologi dan prinsip dasar stratigrafi. Metode dalam
penelitian ini dibagi menjadi tiga tahap, pertama adalah observasi, kemudian analisis, terakhir yaitu tahap
interpretasi data. Lokasi penelitian adalah Pantai Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa lingkungan Pantai Teluk Betung, Kota Bandar Lampung merupakan lingkungan
pengendapan pantai terbuka dengan pengaruh arus pasang surut(open coast tidal flat). Asosiasi fasies pada
daerah ini dapat dibagi menjadi 3, yaitu pertama, Supratidal yang dicirikan oleh kehadiran akar tanaman,
vegetasi yang cukup massif berupa kawasan mangrove dan jejak hewan (bioturbasi). Kedua, intertidal tengah –
atas yang dicirikan oleh kehadiran jejak hewan (bioturbasi) dan struktur sedimen current ripple dan lenticular
bedding. Ketiga yaitu lingkungan intertidal bawah yang dicirikan oleh kehadiran struktur sedimen flaser
bedding.
Kata-kata Kunci: arus pasang surut, asosiasi fasies, pengendapan pantai terbuka, sedimentologi, stratigrafi
Published
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.