APPEASEMENT CHINA TERHADAP INDONESIA ATAS PERCOBAAN PENEGAKAN KLAIM DI ZEE NATUNA (KASUS DESEMBER 2019 - JANUARI 2020)
DOI:
https://doi.org/10.31315/jsdk.v13i1.4363Abstract
Tulisan ini membahas tentang perubahan implementasi kebijakan luar negeri China terhadap Indonesia terkait penegakan klaim Nine Dash Line di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna yang terjadi pada rentang waktu Desember 2019 s.d. Januari 2020. China mengirimkan kapal nelayan, penjaga pantai dan militernya ke wilayah ZEE Natuna. Pemerintah Indonesia merespon aksi tersebut dengan mengirimkan nota protes kepada pihak China namun tidak mendapat tanggapan. Kemudian, Indonesia bersikap lebih tegas lagi dengan mengirimkan militernya ke wilayah ZEE Natuna disertai dengan pernyataan Presiden Indonesia bahwa pihak Indonesia serius dalam mempertahankan wilayah berdaulatnya. Menanggapi hal tersebut, China yang jauh lebih unggul dari segi power mengubah perilakunya dan justru melakukan appeasment. Perubahan perilaku China ini dianalisis dengan menggunakan teori Foreign Policy Decision Making. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Argumen utama tulisan ini adalah bahwa pengambil keputusan China mengalami overgeneralisasi, terpengaruh emotions dan memperoleh informasi yang bersifat time constraint. Respon tegas Indonesia berada di luar dugaan pihak China dan jika diteruskan hal ini dapat membahayakan strategi detterence China atas Amerika Serikat di Laut China Selatan. Mengingat Indonesia dipandang memiliki regime type of adverseries sebagai negara yang cenderung menghindari konflik, maka China memutuskan untuk melakukan dynamic setting dengan mengubah pendekatan menjadi lebih lunak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of the author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-SA), implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publication (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation