Analisis Kualitas Tanah Pada Lahan Sawah Dengan Irigasi Air Tercemar Limbah Industri di Kelurahan Tirtomartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman

Authors

  • Arda Wahyu Prasetia Program Studi Agroteknologi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
  • Didi Saidi Program Studi Ilmu Tanah, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
  • Lelanti Peniwiratri Program Studi Ilmu Tanah, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31315/jta.v20i1.13212

Keywords:

IKT, Kualitas Tanah, Kualitas Air, Lahan Sawah, Saluran Irigasi

Abstract

Pengairan sawah di Kelurahan Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman disuplai saluran irigasi Selokan Mataram. Pencemaran saluran irigasi selokan mataram dapat saja terjadi, karena adanya usaha rumah tangga serta pabrik industri disekitar saluran irigasi. Tanah sawah dikatakan tercemar bila mengalami penurunan kualitas tanah. Upaya peningkatan kualitas tanah dapat dilakukan pengelolaan lahan serta pemberian nutrisi pada tanah. Penelitian dilakukan untuk mengetahui kualitas dari irigasi air tercemar limbah industri dan mengetahui indeks kualitas tanah pada lahan sawah dengan irigasi air tercemar limbah industri di Kelurahan Tirtomartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling serta pengklasifikasian kelas kualitas tanah menggunakan IKT (Indeks Kualitas Tanah) yang dihitung menggunakan metode Minimum Data Set dari Mausbach dan Seybold (1998) dilanjutkan penentuan kriteria kualitas tanah. Pengambilan sampel tanah terdapat empat lokasi antara lain sawah (SK) jarak 90 m dari pintu irigasi, sawah (SA) jarak 83,6 m, sawah (SB) jarak 139,6 m, dan sawah (SC) jarak 207 m dari pintu air irigasi serta setiap lokasi diulang tiga kali. Pengambilan sampel air terdapat dua lokasi yaitu (TA1) titik sumber pencemaran dan (TA2) titik pintu saluran irigasi. Hasil penelitian menunjukkan kualitas air irigasi memenuhi baku mutu air irigasi. Kualitas tanah ditentukan dengan Indeks Kualitas Tanah yang dihitung berdasarkan kriteria Mausbach dan Seybold (1998). Hasil indeks kualitas tanah sawah lokasi K sebesar 0,699 dengan kriteria baik, sawah lokasi A sebesar 0,537 dengan kriteria sedang, sawah lokasi B sebesar 0,593 dengan kriteria sedang, dan sawah lokasi C sebesar 0,624 dengan kriteria baik.

References

Anonim. 2001. Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2001

Boyd, C.E. 1990. Water quality in ponds for aquaculture. Alabama Agricultural Experiment Station, Auburn University, Alabama. 482 p.

Haryadi, S. 2004, BOD dan COD Sebagai Parameter Pencemaran Air Dan Baku Mutu Air Limbah, Makalah individu Pengantar Falsafah Sains (PPS 702) IPB, Bogor.

Mausbach, M. J and C. A . Seybold. 1998. Assesment of Soil Quality. In Soil Soil Quality and Agriculture Sustainability. Michigan: Ann Arbor Press.

Partoyo. 2005. Analisis Indeks Kualitas Tanah Pertanian di Lahan Pasir Pantai Samas Yogyakarta. Jurnal Ilmu Pertanian 12 (2): 140 – 151.

Wardana A.W., 2004. Dampak pencemaran lingkungan. Yogyakarta: Andi Pustaka

Downloads

Published

2024-08-07

Issue

Section

Artikel