Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral di WilayahKendeng Selatan Dalam Rangka Peningkatan Penerimaan Pajak dan Investasi

Authors

  • Hafiz Nabila Ramadhani Jurusan Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Abdul Rauf Jurusan Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Anton Sudianto Jurusan Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Agris Setiawan Jurusan Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31315/jtp.v7i2.9120

Keywords:

potensi sumberdaya alam dan cadangan, optimalisasi pemanfaatan, PAD dan Investasi

Abstract

Wilayah Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan mempunyai potensi sumberdaya mineral yang cukup melimpah. Terdapat komoditas unggul dipertambangan batuan yang masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat di daerah sekitar, sehingga pemanfaatan dari potensi tersebut belum optimal. Optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya dan cadangan mineral di Wilayah Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan perlu dilakukan dengan inventarisasi, evaluasi dan perhitungan statistik terhadap potensi tersebut sehingga tercipta pengelolaan bahan galian secara baik, benar, bijaksana, efektif dan efisien. Langkah optimalisasi didasarkan pada prinsip pengelolaan sumberdaya mineral yang meliputi, aspek sosial, budaya dan lingkungan hidup mikro maupun makro selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan berkesinambungan bagi kepentingan masyarakat secara luas. Dampak positif dari adanya neraca sumberdaya dan cadangan berfungsi sebagaialat memantau dan mengontrol sumberdaya dan cadangan secara berkesinambungan,. Selain itu, dengan adanya neraca sumberdaya dan cadangan mineral dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta iklim investasi di bidang pertambangan umum. Penelitian ini terdiri dari 3 Kabupaten yang ada di seluruh Wilayah Cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan.

References

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2005, Kajian KomoditiNasional Tahun 2005, “Penyusunan Peta Komoditi Utama dan Pengkajian Peluang Pasar dan Peluang Investasinya”.

Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara;

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara;

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja DinasDaerah Provinsi Jawa Tengah;

Downloads

Published

2022-01-25

Issue

Section

Articles