Proses Metamorfose Wajah Uu Sistem Penyiaran Dalam Perspektif Orientasi Pertanggungjawaban Media Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Ri (2003-2009)
DOI:
https://doi.org/10.31315/paradigma.v18i2.2414Keywords:
UU 32/2003, system penyiaran, pasca gugatan MK, orientasi pertanggungjawaban mediaAbstract
UU no 32 tahun 2003 tentang penyiaran adalah salah satu undang-undang yang mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan. Tidak kurang empat kali gugatan sudah dilayangkan melalui judicial review selama kurun waktu 2003-2009 di Mahkamah Konstitusi RI, serta peraturan pelaksananya beberapakali masuk persidangan di Mahkamah Agung RI. Disamping perdebatan yang panjang dalam sidang-sidang di DPR RI selama proses pembuatannya, dan seminar dan diskusi yang selalu mengiringi proses pembentukan UU, pelaksanaannya dan interpretasi pelaksanaannya. Penelitian ini adalah upaya memotret wajah UU 32/2003 tersebut setelah mengalami sejumlah perubahan melalui upaya judicial review di MK RI (2003-2009) tersebut. Penelitian terutama untuk melihat perubahan apa yang dilakukan MK RI dalam melakukan proses deliberasi diantara actor media yang terlibat, yaitu actor media dari Kelompok Industri, Kelompok Negara dan Kelompok Masyarakat. Dengan menggunakan alat analisis responsibility of media dari Bardoel, yakni melalui mekanisme pasar, politik, public atau professional, bagaimanakah bentuk wajah system penyiaran di Indonesia saat ini. Diharapkan penelitian ini bisa mendeskripsikan kecenderungan system penyiaran dan melengkapi studi kebijakan media yang akan dikembangkan di Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa konstruksi UU 32/2003 telah mengalami perubahan mendasar dari responsibility of media melalui mekanisme public menjadi mekanisme politik. Di beberapa keputusannya, konstruksinya juga telah menguatkan mekanisme pasar, terutama dalam kasus penyiaran iklan rokok. Selain itu juga ditemukan ketidakkonsistenan keputusan MK RI dalam mempertimbangkanbangunan konstruksinya, terutama jika dilihat dari responsibility of media.Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
The manuscript submitted to Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan journals are released under the license of Creative Commons Attribution-Non Commercial- ShareAlike (CC BY SA) if and when the article is accepted for publication.
We declare that:
- This paper has not been published in the same form elsewhere.
- It will not be submitted anywhere else for publication prior to acceptance/rejection by this Journal.
- A copyright permission is obtained for materials published elsewhere and which require this permission for reproduction.
Retained Rights/Terms and Conditions
Authors retain all proprietary rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights:
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan