Pengendalian Erosi pada Disposal Timur PT X Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v5i1.11659Kata Kunci:
Disposal, Erosi, Kemiringan Lereng, Pertambangan, Petak KecilAbstrak
Kegiatan penambangan yang melibatkan aktivitas pemindahan material penutup (overburden) ke disposal sehingga menyebabkan adanya perubahan lereng yang curam. Hal tersebut berpotensi terjadi erosi serta hilangnya kestabilan lereng yang dapat menyebabkan pendangkalan di Kolam Pengendapan Lumpur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besar laju erosi pada area Disposal Timur di PT X sehingga dapat memberikan arahan pengelolaan yang tepat berdasarkan nilai laju erosi pada area Disposal Timur. Pengambilan sampel dilakukan pada lereng dengan kemiringan 30o dan 18o yang memiliki panjang lereng beragam. Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah metode petak kecil dengan total kejadian hujan sebanyak 22 kali hujan. Data yang diambil adalah konsentrasi sedimen dan volume aliran limpasan permukaan yang akan diolah dengan analisis matematis dan analisis laboratorium. Hasil dari perhitungan erosi menggunakan metode petak kecil pada lereng 30o memiliki rata-rata sebesar 5.82 ton/ha sedangkan pada lereng 18o adalah sebesar 3.90 ton/ha sehingga melebihi indikator peraturan yang berlaku. Rekomendasi pengelolaan pada kedua lereng berdasarkan perhitungan rata-rata hasil erosi yaitu pengelolaan secara mekanik berupa penataan geometri lereng disposal dengan menyeragamkan kemiringan lereng dan panjang lereng serta pembuatan saluran pembuangan air menuju kolam pengendapan lumpur.Referensi
Arsyad S. (2010). Konservasi Tanah dan Air. Bandung (ID): IPB Press.
Bargawa, W, & Putra, A. (2019). Analysis of Erosion Using Hydroseeding on Post Coal Mining in Melak Site. International Journal of GEOMATE, 371- 377.
Chintyawati, S, & Wicaksono, A. (2023). Dampak Erosi Disposal Area Utara di PT. X Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Prosiding SATU BUMI, 4(1).
Kementerian Lingkungan Hidup. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan Untuk Usaha dan/Kegiatan Pertambangan Terbuka Batubara. Jakarta (31): Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian ESDM. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 1827 K/30/MEM 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik. Jakarta (ID): Kementerian ESDM
Munandar, R, Jayanti, D, & Mustafril. (2016). Pemodelan intersepsi untuk pendugaan aliran permukaan. Jurnal Ilmiah Teknologi Pertanian Agrotechno, 1(1), 62-69.
Prapassel, W. (2021). Rancangan Disposal dan Drainase di PT Kamalindo Samporna Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Thesis, 11-12.
Setianingrum, N., & Yulianti, Y. (2020). Evaluasi Kolam Pengendapan Lumpur (SP 10) terhadap Debit Air Pompa yang Masuk (Studi Kasus: PT.Trisensa Mineral Utama, Tani Aman, Kalimantan Timur. Indonesian Mining and Energy Journal, 60-61.
Suripin. (2004). Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan. Yogyakarta (ID): Andi.
Utomo, I. (2016). Ilmu Tanah Dasar-Dasar dan Pengelolaan. Jakarta (ID): Prenada Media.
Yulina, H, Saribun, D, Adin, Z, & Maulana, M. (2015). Hubungan antara Kemiringan dan Posisi Lereng dengan Tekstur Tanah, Permeabilitas dan Erodibilitas Tanah pada Lahan Tegalan di Desa Gunungsari, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Agrikultura, 26(1): 16.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).