Perencanaan Teknik Reklamasi Lahan Tambang Kalsilutit pada Tambang Rakyat di Dusun Pengkol, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v2i1.4450Abstrak
Penambangan di Dusun Pengkol, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY telah berlangsung sejak tujuh tahun lalu. Pertambangan dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan alat alat sederhana seperti cangkul, martil, sekop, dan linggis. Akibat dari kegiatan penambangan menghasilkan perubahan fungsi lahan dan bentang alam lahan yang berakibat pada peningkatan degradasi. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan survey, pemetaan, dan analisis uji laboratorium. Parameter yang digunakan dalam penentuan tingkat kerusakan lahan antara lain pengembalian tanah pucuk, kedalaman lubang galian, relief dasar galian, batas kemiringan tebing galian, dan tinggi dinding galian. Hasil evaluasi kerusakan lahan berdasarkan kondisi fisik lahan memiliki tingkat kerusakan lahan buruk pada parameter pengembalian tanah pucuk, batas kemiringan tebing galian, dan tinggi dinding galian. Kelas kerusakan lahan sedang pada parameter relief dasar galian, dan kelas kerusakan baik pada parameter kedalaman lubang galian. Kegiatan reklamasi dilakukan dengan melakukan penataan lahan dan revegetasi. Penataan lahan berupa pembuatan teras dengan tinggi jenjang 2 meter dan lebar jenjang 4,5 meter, back slope sebesar 2o dan pembuatan saluran pengendali air dengan bentuk trapesium. Kegiatan revegetasi berupa penanaman pohon mangga dengan jarak tanam 4m x 4m x 4m dan lubang tanam sedalam 1m x 1m x 1m. Pohon mangga ditanam sebanyak 657 buah pada area teras dan dasar teras.
Kata Kunci: Degradasi lahan, Kerusakan lahan, Kesesuaian lahan, reklamasi, perkebunan mangga.
Referensi
Arif, I., 2016, Geoteknik Tambang (Mewujudkan Produksi Tambang yang Berkelanjutan dengan Menjaga Kestabilan Lereng). PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Arsyad, S. 2012. Konservasi Tanah dan Air, IPB Pres. Bogor.
Hardiyatmo, H.C. 2012, Penanganan Tanah Longsor dan Erosi, Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Hardjowigeno, S. 2018. Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan tataguna Lahan. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-43/MENLH/10/1996 Tentang Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian C Jenis Lepas di Dataran
Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 63 Tahun 2003 tentang Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan bagi Usaha dan/atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Maharani, R. 2010. Status Riset Reklamasi Bekas Tambang Batubara: Revegetasi Lahan Bekas Tambang Batubara. Samarinda: Balai Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Nurhassanah. 2015. Rencana Teknis Reklamasi pada Lahan Bekas Penambangan Lempung Tahun Ke – 1 Hingga Tahun Ke – 5, Di Gombong, Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Bandung : Unisba
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.4/Menhur-II/2011 Tentang Pedoman Reklamasi Hutan
Rahmawati, 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Kaidah Ekologi. Fakultas Pertanian. Universitas Sumatera Utara
Rejeki, MC Ninik Sri. 1998. Perencanaan Program Penyuluhan (Teori dan Praktek), Yogyakarta: Penerbit Universitas Atma Jaya
Sitorus, S. R. P dan L. N. Badri. 2008. Karakteristik Tanah dan Vegetasi Lahan Terdegradasi Pasca Penambangan Timah serta Teknik Rehabilitasi untuk Keperluan Revegetasi. Prosiding Semiloka Nasional 22-23 Desember.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).