Daya Dukung Permukiman Berdasarkan Kesesuaian Lahan di Dusun Kalinongko Kidul, Kalurahan.Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v3i1.6251Abstrak
Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Badan Pusat Statistik menghitung persentase
laju pertumbuhan penduduk khususnya di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta bernilai 0,39%. Hal tersebut juga mengakibatkan penggunaan lahan yang terus berubah akan
berdampak pada pembangunan permukiman yang kurang tepat dan dapat menimbulkan bencana longsor pada
daerah penelitian yaitu di Dusun Kalinongko Kidul, Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan penelitian ini ialah mengetahui daya dukung permukiman berdasar
kesesuaian lahan di Dusun Kalinongko Kidul. Pendekatan dan metode yang digunakan pada penelitian ialah secara
deskriptif kuantitatif. Analisis data dilakukan dengan cara pengharkatan yang dilakukan pada setiap parameter
dalam kesesuaian lahan, kemudian dilakukan tumpang susun peta terhadap parameter. Parameter daya dukung
permukiman yang digunakan adalah jenis tanah, curah hujan, kemiringan lereng, penggunaan lahan, dan tingkat
bahaya longsor. Hasil dari tumpang susun peta terbagi menjadi dua kategori kesesuaian lahan yaitu kategori sesuai
(8,1091 Ha) dan kategori tidak sesuai (57,4409 Ha). Berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan, didapatkan bahwa
Dusun Kalinongko Kidul memiliki nilai daya dukung permukiman 6,0326, artinya jika nilai > 1 maka kondisi
lahan masih sanggup untuk menampung para pemukim yang hidup di daerah tersebut, optimalisasi penduduk yang
dapat ditampung oleh lahan ialah 3118 jiwa.
Kata kunci: Daya Dukung, Permukiman, Kesesuaian Lahan
Referensi
Badan Pusat Statistik. 2020. Kecamatan Prambanan Dalam Angka. PT. Solo Grafika Utama
Badan.Standarisasi.Nasional, 2004. Tata.Cara.Perencanaan.Lingkungan.Perumahan.Di.Perkotaan. SNI
- 1733-2004. Jakarta.
Baja, S. 2012. Perencanaan Tata Guna Lahan dalam Pengembangan Wilayah –Pendekatan Spasial
dan Aplikasinya. Yogyakarta: Andi Offset
Hasibuan, Malayu S.P.. 2017. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung
Kodoatie, J.K. 2013. Tata Ruang Air Tanah. Yogyakarta: Andy.
Muta’ali, Lutfi, 2015. Teknik Analisis Regional Untuk Perencanaan Wilayah Tata Ruang dan
Lingkungan. Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Geografi (BPFG).
Nahib, Irmandi. 2007. Pemanfaatan Data spasial dalam Analisis Ekologi EK. Cibinong : Bakosurtanal.
Pantow, Marsela, Moniaga Ingerid, dan Takumnsang, Esli. 2018. Daya Dukung Permukiman dalam
Konsep Pengembangan Wilayah di Kecamatan Langowan Timur. Jurnal Spasial, 5(3) : 417-426.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 41/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Kawasan
Budidaya.
Sitorus, S.R.P. 1985. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Bandung: Tarsito
Sudjana, Nana, dan Ibrahim. 1989. Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Sinar Baru.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/KPTS/ Um/11/1980 683/KPTS/Um /8/1981 Tentang
Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Produksi.
Van Zuidam, R.A. & Van Zuidam-Cancelado, F.I. 1979. Terrain analysis and classification using
aerial photographs. A geomorphological approach. ITC Textbook of Photo-interpretation. ITC.
Enschede.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).