Kajian Kerentanan Airtanah dengan Metode DRASTIC di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, D.I Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v3i1.6264Abstrak
Perkembangan permukiman di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo
menyebabkan bertambahnya aktivitas manusia. Keberadaan permukiman yang merupakan sumber pencemaran
limbah domestik menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas airtanah. Mayoritas masyarakat belum
mempunyai saluran pembuangan air limbah sehingga limbah cair domestik yang dihasilkan langsung dibuang ke
lingkungan sekitar. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tingkat kerentanan pencemaran airtanah di
Kalurahan Jatisarono berdasarkan kondisi spasial. Potensi kerentanan airtanah dianalisis menggunakan metode
DRASTIC yang terdiri dari tujuh parameter, yaitu kedalaman muka airtanah (D), curah hujan (R), media akuifer
(A), tekstur tanah (S), topografi (T), pengaruh zona tak jenuh (I), dan konduktivitas hidraulik (C). Selain itu,
terdapat parameter tambahan berupa penggunaan lahan yang berguna untuk memperakurat hasil kerentanan. Data
dari tiap parameter tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam peta dengan menggunakan software ARCGIS dan
dianalisis menggunakan indeks penilaian DRASTIC. Berdasarkan hasil analisis, kerentanan airtanah di Kalurahan
Jatisarono terbagi menjadi dua klasifikasi yaitu klasifikasi tinggi (53,82%) dan sedang (48,18%). Tingginya
kerentanan airtanah di Kalurahan Jatisarono dipengaruhi oleh faktor berupa kedalaman muka airtanah, kemiringan
lereng, dan penggunaan lahan. Hasil kerentanan ini dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam pengelolaan airtanah
di daerah penelitian.
Kata Kunci: Airtanah, kerentanan, DRASTIC, pencemaran.
Referensi
Abdillah, A., Adji, T.N. (2018). Kajian Kerentanan Airtanah terhadap Pencemar di Daerah Aliran
Sungai Serang. Jurnal Bumi Indonesia, 7(4).
Ahmed, I., Nazzal, Y., Zaidi, F. (2018). Groundwater Pollution Risk Mapping Using Modified
DRASTIC Model in Parts of Hail Region of Saudi Arabia. Environmental Engineering Research,
(1): 84-91.
Aller, L., Bennett, T., Lehr, J.J., Petty, R.J., and Hacket, G. (1987). DRASTIC: A Standardized System
for Evaluating Ground Water Pollution Potential Using Hydrogeologic Settings. Oklahoma:
Environmental Protection Agency.
Devianto, L.A., Lusiana, N., dan Ramdani, F. (2019). Analisis Kerentanan Pencemaran Air Tanah di
Kota Batu Menggunakan Analisis Multikriteria Spasial dengan Indeks DRASTIC. Jurnal Wilayah
dan Lingkungan, 7(2).
Febriarta, E., Marfai, M.A., Hizbaron, D.R., dan Larasati, A. (2020). Kajian Spasial Multi Kriteria
DRASTIC Kerentanan Air Tanah Pesisir Akuifer Batugamping di Tanjungbumi Madura. Jurnal Ilmu
Lingkungan, 18(3).
Hartoyo, F.A., Cahyadi, A., Dipayana, G.A. (2011). Pemetaan Risiko Pencemaran Airtanah di
Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul menggunakan Metode DRASTIC Modifikasi. Panitia
Simposium Nasional Sains Geoinformasi.
Mahendradi dan Ardiansyah. (2020). Fenomena Kondisi Sanitasi Sarana Air Bersih di Rusunawa
Tanggulrejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang. Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan
Publik, 1(2): 78-84.
Muryani, E., Rahmah, D. A., dan Santoso, D. H. (2019). Analisis Tingkat Kerentanan Pencemaran Air
Tanah pada Wilayah Penambangan dan Pengolahan Emas Rakyat Desa Pancurendang, Kabupaten
Banyumas. Ecotrophic, 17(2): 159-169.
Putranto, T. T., Ali, R. K., dan Putro, A. B. (2019). Studi Kerentanan Airtanah Terhadap Pencemaran
dengan Menggunakan Metode DRASTIC pada Cekungan Airtanah (CAT) Karanganyar-Boyolali,
Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(1): 158-171.
Sugianti, K., Mulyadi, D., dan Maria, R. (2015). Analisis Kerentanan Pencemaran Air Tanah dengan
Pendekatan Metode DRASTIC di Bandung Selatan. Jurnal Lingkungan dan Bencana Geologi, 7(1):
-33.
Wijaya, K.A., Purnama, S. (2018). Kajian Kerentanan Airtanah terhadap Potensi Pencemaran di
Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Jurnal Bumi Indonesia, 7(1).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).