Penilaian Indeks Risiko Lingkungan di TPA Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah

Penulis

  • Farida Arum Widayah Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Ika Wahyuning Widiarti Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Rr. Dina Asrifah Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31315/psb.v3i1.6273

Abstrak

TPA Tanggan yang berlokasi di Kabupaten Sragen telah beroperasi selama 29 tahun sehingga menimbulkan
berbagai dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Kegiatan operasional TPA Tanggan menyebabkan bau tidak
sedap hingga ke pemukiman, pencemaran udara oleh gas metana, berkembang biaknya vektor penyakit seperti
lalat serta keberadaan air lindi yang tidak terolah juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Dampak negatif
yang timbul akibat pengelolaan TPA Tanggan yang buruk menimbulkan risiko terhadap lingkungan. Tujuan
penelitian ini yaitu menilai indeks risiko lingkungan TPA Tanggan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum No.3 Tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survey dan
pemetaan, metode uji laboratorium, metode wawancara serta metode pembobotan yang mengacu penilaian
Indeks Risiko Lingkungan dengan 27 parameter yang akan diujikan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 8
parameter dengan nilai indeks risiko tinggi dan TPA Tanggan memiliki nilai indeks risiko sebesar 523,769 yang
termasuk dalam tingkat bahaya sedang sehingga TPA dapat diteruskan dan direhabilitasi menjadi lahan urug
terkendali.


Kata kunci: Indeks Risiko; Lingkungan; Sampah; Tempat Pemrosesan Akhir

Referensi

Darwati, S. 2010. Kajian Penerapan Penilaian Indeks Resiko Tempat Penimbunan Sampah di

Indonesia. Jurnal Permukiman, Vol. 5 No. 1 April 2010: 44-51

Hidayat, D., Suprianto, R., & Dewi, P. S. (2016). Penentuan kandungan zat padat (total dissolve solid

dan total suspended solid) di perairan Teluk Lampung. Analit: Analytical and Environmental

Chemistry, 1(1).

Hidup, K. L. (2016). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016

Tentang Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemroresan Akhir Sampah.

Indarto, A. M. (2007). Pengaruh kematangan sampah terhadap produksi gas metana (CH4) di TPA

Putri Cempo Mojosongo. Surakarta: Universita Sebelas Maret.

Puslitbang Pemukiman. (2010). Modul Pengolahan Sampah Berbasis 3R. Bandung : Kementrian

Pekerjaan Umum.

Ramadhani, J., Asrifah, R. D., & Widiarti, I. W. (2020). Pengolahan Air Lindi Menggunakan Metode

Constructed Wetland di TPA Sampah Tanjungrejo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo,

Kabupaten Kudus. Jurnal Ilmiah Lingkungan Kebumian (JILK), 1(2), 1-8.

Kusmana, C., & Hikmat, A. (2015). Keanekaragaman hayati flora di Indonesia. Jurnal Pengelolaan

Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental

Management), 5(2), 187.

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Literasi Media Publishing.

Sugiyono, P. D. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alvabeta.

Suyasa, W. B., & Mahendra, M. S. (2016). Evaluasi dan Perencanaan Pengelolaan Sampah

Perkotaan. Denpasar : Udayana University Press.

Umum, M. P. (2013). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Nomor 03/PRT/M/2013. Tentang

Pedoman Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah

Rumah Tangga dan Sampah Sejenis. Jakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2021-11-26