Teknik Reklamasi Area Bekas Tambang Tanah Urug Sebagai Pertanian Lahan Kering di Dusun Kaligondang, Kalurahan Temon Wetan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY
Sari
lalu, hingga saat ini berhenti beroperasi dengan tanpa adanya upaya reklamasi yang dilakukan. Akibat dari
kegiatan penambangan tersebut terjadi perubahan bentuk lahan dan mengakibatkan lahan tersebut menjadi tidak
produktif. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi lahan area bekas tambang sebagai pertanian
lahan kering dan menentukan arahan teknis reklamasi. Metode yang diterapkan dalam penelitian adalah
kuantitatif deskriptif yang meliputi observasi dan pemetaan lapangan, analisis laboratorium, dan evaluasi dengan
metode pencocokan (matching). Analisis laboratorium yang dilakukan berupa uji kimia tanah. Hasil evaluasi
lahan didapatkan bahwa area bekas tambang dapat ditanami tanaman pertanian lahan kering yaitu ubi kayu, ubi
jalar, dan kacang tanah. Upaya pengelolaan lahan dilakukan dengan pembuatan jenjang dengan tinggi 6 meter
dan kemiringan 45° dengan backslope 2° dan pembuatan saluran drainase pada tiap jenjang.
Kata Kunci: Evaluasi Lahan; Penambangan; Pertanian Lahan Kering; Reklamasi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arief, N. 2004. Prinsip-Prinsip Reklamasi Tambang. Diklat Perencanaan Tambang Terbuka. Bandung
: UNISBA.
BBSDLP Kementerian Pertanian RI. 2011. Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan Untuk Komoditas
Pertanian. KEMENTAN RI : Jakarta.
Djaenudin, D., Marwan H., Subagyo H., dan A. Hidayat. 2011. Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan untuk
Komoditas Pertanian. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. Bogor.
Hardjowigeno, S dan Widiatmaka. 2018. Evaluasi Kesesuaian Lahan & Perencanaan Tataguna
Lahan. Yogyakarta: UGM Press.
Kartasapoetra, Ance Gunarsih, 1985. Teknologi Konservasi Tanah dan Air. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012-2032.
Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 62 Tahun 2010 Tentang Kriteria Kerusakan Lahan Penambangan
Sistem Tambang Terbuka di Jawa Timur.
Rahmawati. 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Kaidah Ekologi. Fakultas Pertanian,
Universitas Sumatera Utara.
Ritung. 2011. Pedoman Penilaian Kesesuaian Lahan Untuk Komoditas Pertanian Strategis Tingkat
Semi Detail Skala 1:50.000. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan
Pertanian : Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian.
Santun Sitorus. 1985. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Bandung : Penerbit Tarsito.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara.
DOI: https://doi.org/10.31315/psb.v4i1.8885
DOI (PDF): https://doi.org/10.31315/psb.v4i1.8885.g5031
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN (Online): 2986-4062
This Journal indexed to :