Teknik Konservasi Daerah Imbuhan Mata Air di Dusun Seropan 2, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sari
Mataair merupakan salah satu sumber air yang sering dimanfaatkan warga Dusun Seropan 2, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul untuk keperluan domestik. Mataair pada Dusun Seropan 2 mengalami beragam masalah sehingga perlu dilakukan pengelolaan. Hal tersebut dapat terjadi akibat perubahan kondisi dari daerah imbuhan yang semakin memburuk akibat masifnya pembangunan pemukiman di sekitar daerah penelitian. Untuk mempertahankan keberlangsungan mata air, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan terutama pada daerah imbuhan agar mata air mendapatkan pasokan air tanah secara kontinu. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan teras untuk kawasan kebun dan pembuatan sumur resapan untuk kawasan pemukiman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting dari daerah imbuhan mataair dan teknis pembuatan teras dan sumur resapan sebagai upaya konservasi daerah imbuhan mataair untuk mempertahankan keberlangsungan mata air. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survei dan pemetaan, matematis, dan metode evaluasi. Kondisi eksisting daerah imbuhan dikaji berdasarkan PerMen PU no.2 Tahun 2013. Pemilihan jenis teras mengacu pada PerMen Kehutanan no. 4 Tahun 2011. Acuan untuk pembuatan sumur resapan mengacu pada PerMen Lingkungan Hidup no. 12 Tahun 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah imbuhan di daerah penelitian didominasi oleh kelas imbuhan sedang dengan beberapa daerah memiliki kelas buruk. Daerah imbuhan mata air terluas merupakan daerah imbuhan mata air Bajangan dan daerah imbuhan tersempit merupakan daerah imbuhan mata air Kali Bening. Daerah imbuhan umumnya merupakan daerah perkebunan campuran dengan kemiringan lereng terjal hingga sangat terjal dan sebagian berupa pemukiman. Konservasi daerah imbuhan yang dilakukan adalah pembuatan teras individu pada daerah imbuhan mata air Kali Bening dan Kali Seropan serta pembuatan sumur resapan dalam pada daerah imbuhan mata air Bajangan dan Kali Seropan.
Kata Kunci: Daerah imbuhan; Konservasi daerah imbuhan ; Mata air ; Sumur resapan ; Teras
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Danaryanto, T.H., Setiadi H., Siagian Y., 2007, Kumpulan Pedoman Teknis Pengelolaan AirTanah, Badan Geologi. Bandung.
Dariah, A., Haryati, Umi., Budhyastoro, Torry., 2005, Teknologi Konservasi Tanah Mekanik, Balai Penelitian Tanah, Bogor.
Hendrayana, H., 2013, Hidrogeologi Mataair, Jurusan Teknik Geologi UGM, Yogyakarta.
Kodoatie, R.J., 2012, Tata Ruang Air Tanah, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2009 Tentang Pemanfaatan Air Hujan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No: P.4/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Reklamasi Hutan
DOI: https://doi.org/10.31315/psb.v1i1.9029
DOI (PDF): https://doi.org/10.31315/psb.v1i1.9029.g5098
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN (Online): 2986-4062
This Journal indexed to :