SISTEM PAKAR BERBASIS WEB PENENTU PASAL TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Juwairiah Juwairiah, Yuli Fauziah, Yustina Eva Afriliana

Abstract


Narkotika merupakan zat yang sangat berbahaya bagi manusia, dan orang yang terkait kasus narkotika juga akan mendapatkan hukuman sesuai dengan UU No.22 Tahun 1997. Masalah hukum tindak pidana narkotika dalam UU tersebut cukup kompleks sehingga sulit bagi orang awam untuk mengerti dan memilah pasal-pasal yang mengatur kasus hukum. Sehingga perlu ada sebuah aplikasi sistem pakar untuk membantu memahami dan memilah pasal-pasal yang terlibat dalam kasus hukum. Pengembangan sistem pakar ini mengunakan metode forward chaining, yaitu proses memulai pencarian dari premis atau data menuju pada kesimpulan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode waterfall (air terjun), bahasa pemrograman yang digunakan PHP, basis data Mysql dan menggunakan Macromedia Dreamweaver. Tujuan dari sistem pakar ini adalah untuk menentukan pasal-pasal KUHP yang terlibat dalam sebuah kasus pidana narkotika. Hasil akhir yang didapat berupa pasal pidana yang terlibat, bunyi dan sanksi pidana dari pasal tersebut.


References


Fathansyah, 1999, Basis Data, Informatika, Bandung

Kendall, 2003, Analisis dan Perancangan Sistem: Jilid 2, Edisi Kelima, PT Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta

Kusumadewi, Sri, 2003, Artificial Intelligent Teknik dan Aplikasinya, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Nugroho, Bunafit, 2003, PHP dan MySQL dengan Editor Dreamweaver MX, Andi Offset, Yogyakarta

Nugroho, Bunafit, 2004, Database Relasional dengan MySQL, Andi Offset, Yogyakarta

Nugroho, Bunafit., 2005, Perancangan Web Dengan Fireworks dan Dreamweaver MX, Gava Media, Yogyakarta

Pressman, R.S., 2002, Rekayasa Perangkat Lunak Pendekatan Praktisi (BUKU SATU), Andi Offset, Yogyakarta

Sidik, Betha, 2006, Pemrograman Web dengan PHP, Informatika, Bandung

Turban, E., Aronson, J., and Peng Liang, 2005, Decision Support System and Intelligent Systems-7th Ed, Pearson Education, New Jersey.

Zakky, Moh, 2003, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Jakarta

________ , 2005, Undang-undang Narkotika Nomor 22 tahun 1997, Sinar Grafika, Jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.