Penelitian Keefektifan Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
DOI:
https://doi.org/10.31315/jpbn.v3i1.5792Keywords:
Pancasila, kewarganegaraan, dasar negaraAbstract
Pancasila merupakan dasar negara yang bersifat fundamental yang bertujuan untuk membangun rasa bela negara dalam hati setiap masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai dan pedoman hidup kewarganegaraan yang telah disesuaikan dengan realita yang ada di Indonesia. Kendati demikian, masih banyak masalah implementasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama nilai bela negara dan kewarganegaraan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keefektifan Pancasila sebagai dasar negara dalam implementasinya di kehidupan masyarakat sehari-hari. Keefektifan Pancasila sebagai dasar negara ini dikaji menggunakan metode kuantitatif menggunakan survei secara daring melalui media sosial Facebook yang disebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Metode ini dipilih dengan maksud untuk mempermudah perluasan persebaran survei di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda. Hasil penelitian ini menunjukkan sebanyak 49% dari 1.013 responden merasa bahwa Pancasila belum dapat berjalan dengan baik dan benar. Hal ini diakibatkan oleh 5 alasan utama, yaitu masih tingginya kasus korupsi, masalah kesejahteraan masyarakat, ketidakadilan dalam sistem hukum yang berlaku, diskriminasi dan intoleransi, serta belum adanya persatuan.References
Agus, Andi Aco (2016) Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi. Jurnal Office, 2 (2). pp. 229-232
Damanhuri, dkk. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Untirta Civic Education Journal, 1(2).pp. 185-187
Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma.
Muslimin, Husein. (2016). Tantangan Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara Pasca Reformasi. Jurnal Cakrawala Hukum, 7(1).pp. 33-34
Ningsih, I. S. (2021). Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara. https://doi.org/10.31219/osf.io/fm5sj
Nurhafsah, Najwa & Dinie A. Dewi (2021). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pembentukan Karakter Bangsa di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1).pp.1259-1260
Rahman, Alip. (2018). Nilai Pancasila Kondisi dan Implementasinya Dalam Masyarakat Global. Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(1).pp. 34-36
Safutra, Ilham. Hasil Survei Pancasila Belum Dilaksanakan dengan baik dan benar. Diakses pada 20 Oktober 2021. Diakses
dari https://www.jawapos.com/nasional/11/0
/2021/hasil-survei-pancasila-belumdilaksanakan-dengan-baik-danbenar/?page=all
Sailan, Manan. (2011). Istilah Negara Hukum dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. E-Journal Undip, 40(2).pp. 231
Syarbani, Syahrial. (2016). Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi : Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa. Bogor : Ghalia Indonesia.
Widianto, Edi. (2015). Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Pendidikan Karakter Anak Usia Dini Dalam Keluarga. Jurnal PG-PAUD Trunojoyo, 2(1).pp. 34-37
Yunus, Rasid. (2013). TRansformasi Nilai-Nilai Budaya Lokal Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Penelitian Pendidikan, 14(1).pp. 65-67