DOMESTIC FACTORS DRIVING THE US TRAVEL BAN POLICY CHANGE FROM TRUMP TO BIDEN

Authors

  • Dini Nandya Arifin Faculty of Social, Cultural, and Political Sciences, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Muhammad Indrawan Jatmika Faculty of Social, Cultural, and Political Sciences, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.31315/jpw.v5i2.15032

Abstract

Kebijakan Travel Ban yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump pada tahun 2017 mengubah peraturan keimigrasian Amerika Serikat dengan melarang imigran dan pengunjung dari tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman, untuk memasuki Amerika Serikat. Kebijakan ini menghadapi pertentangan, protes, dan tantangan hukum yang meluas, karena dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan merugikan ekonomi. Studi ini menganalisis faktor-faktor domestik yang memengaruhi perubahan kebijakan Travel Ban Amerika Serikat dari pemerintahan Trump ke pemerintahan Biden. Dengan mengidentifikasi berbagai faktor domestik yang memengaruhi perubahan kebijakan Travel Ban dan memanfaatkan konsep Windows of Opportunity, penelitian ini menjelaskan bagaimana faktor-faktor domestik memberikan tekanan pada pemerintah, sehingga menciptakan peluang bagi para pengambil keputusan untuk mengubah kebijakan. Studi ini menemukan bahwa birokrasi, opini publik, media, kelompok kepentingan, dan partai politik memainkan peran signifikan dalam menekan pemerintah untuk mengubah kebijakan tersebut. Pada akhirnya, Presiden Joe Biden memanfaatkan peluang yang tercipta oleh tekanan domestik untuk mencabut Larangan Perjalanan dan memulihkan citra Amerika Serikat sebagai negara yang menjunjung tinggi non-diskriminasi dan hak asasi manusia.

Kata Kunci: Larangan Perjalanan, Amerika Serikat, Faktor Domestik, Perubahan Kebijakan Luar Negeri

Downloads

Published

2025-07-28