Problem Dan Solusi Peningkatan Industri Dan Jasa – Jasa Maritim Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31315/paradigma.v20i1.2445Keywords:
Poros Maritim Dunia, Pertahanan Maritim, Keamanan Maritim, Diplomasi Maritim.Abstract
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konekti tas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Hal tersebut menjadi faktor Geopolitik tersendiri bagi bangsa Indonesia karena setiap langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah juga akan dipengaruhi oleh Letak Geogra s Indonesia sebagai negara maritim. Bahkan sudah berulang kali dan dalam banyak forum internasional Presiden Jokowi menyampaikan sikap dan harapan-harapan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sebagai salah satu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Mengingat besar sekali potensi dan peluang Indonesia pada Industri dan Jasa-jasa Maritim yang terbuka lebar di era globalisasi ini, tentunya akan timbul beberapa Masalah yang harus dihadapi Indonesia dan harus segera ditemukan solusinya. Dari uraian diatas, maka didapatkanlah Rumusan Masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : “Apa saja problem yang dihadapi Indonesia dalam peningkatan Industri dan jasa-jasa maritim di Indonesia serta bagaimana Solusinya?”. Metodologi dalam pembuatan Paper ini adalah analisis data dari berbagai kejadian peristiwa menyangkut kemaritiman yang terjadi di Indonesia kemudian dideskripsikan menjadi sebuah pemikiran analisis beserta kesimpulan solusi dan saran kebijakan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The manuscript submitted to Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan journals are released under the license of Creative Commons Attribution-Non Commercial- ShareAlike (CC BY SA) if and when the article is accepted for publication.
We declare that:
- This paper has not been published in the same form elsewhere.
- It will not be submitted anywhere else for publication prior to acceptance/rejection by this Journal.
- A copyright permission is obtained for materials published elsewhere and which require this permission for reproduction.
Retained Rights/Terms and Conditions
Authors retain all proprietary rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights:
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan