MENGUJI KREDO SINERGI: KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM DESA SEJAHTERA MANDIRI
DOI:
https://doi.org/10.31315/paradigma.v22i2.6594Keywords:
sinergi, kebijakan publik, desa sejahtera mandiriAbstract
Program Desa Sejahtera Mandiri (DSM) diselenggarakan oleh Kementerian Sosial
sejak tahun 2015 dengan tujuan untuk menguatkan komitmen bersama antar pemangku
kepentingan, mengintegrasikan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan
penanggulangan kemiskinan di desa, serta mewujudkan sinergi antar pemangku kebijakan
bidang kesejahteraan sosial di desa. Program tersebut dilaksanakan dengan melibatkan
perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan kalangan dunia usaha. Pada tahap pertama dipilih
100 desa penerima manfaat yang lokasinya tersebar di sembilan provinsi. Sebanyak 15
perguruan tinggi bergabung sebagai pelaksana program tersebut.
Tulisan ini bermaksud menelisik sejauh mana sinergi dalam pelaksanaan program
DSM terbangun. Sinergi merupakan sebuah kredo yang sangat sering digaungkan tetapi
realtif sulit diwujudkan dalam pelaksanaannya. Tulisan disusun berdasar hasil pengamatanterlibat
(observasi partisipatoris) di Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh Kabupaten
Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pada awal pelaksanaan tidak terjadi sinergi di
antara pihak-pihak yang terlibat. Ironisnya, ketidak-sniergian itu terjadi pertama-tama pada
pihak pemerintah, yakni tidak terjadi sinergi antara Kementerian Sosial, Dinas Sosial
Provinsi, dan Dinas Sosial Kabupaten. Oleh karena belum terjadi sinergi pada pihak
“internal” pemerintah, maka sulit membangun sinergi dengan pihak “eksternal” yang
dalam hal ini perguruan tinggi dan kalangan dunia usaha. Konsekuensinya, keberlanjutan
dan kesinambungan program DSM menjadi tidak pasti.
References
Nugroho, R, 2014, Public Policy Teori,
Manajemen, Dinamika, Analisis
Konvergensi, dan Kimia Kebijakan. Edisi
kelima. Elex Media Komputindo,
Jakarta
Purwanto, EA dan D.R Sulistyastuti, 2012.
Implementasi Kebijakan Publik,
Konsep dan Aplikasinya di Indonesia.
Gava Media, Yogyakarta
Suharno, 2016, Dasar-Dasar Kebijakan
Publik, Kajian Proses dan Analisis
Kebijakan. Cetakan II, Penerbit
Ombak, Yogyakarta
Winarno B, 2008, Kebijakan Publik Teori
& Proses. Cetakan kedua. MedPress,
Yogyakarta
Kementerian Sosial RI, 2016.
Pengembangan Desa Sejahtera
Mandiri.
_______, 2016, Peraturan Menteri Sosial
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
tentang Tanggung Jawab Sosial
Badan Usaha dalam
Penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial.
Kamus Besar Bahasa Indonesia online,
https://kbbi.web.id/ diakses tanggal
September 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The manuscript submitted to Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan journals are released under the license of Creative Commons Attribution-Non Commercial- ShareAlike (CC BY SA) if and when the article is accepted for publication.
We declare that:
- This paper has not been published in the same form elsewhere.
- It will not be submitted anywhere else for publication prior to acceptance/rejection by this Journal.
- A copyright permission is obtained for materials published elsewhere and which require this permission for reproduction.
Retained Rights/Terms and Conditions
Authors retain all proprietary rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights:
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan