PENDAMPINGAN PERANCANGAN PRODUK HUKUM KEPUTUSAN BAGI APARATUR PEMERINTAH DESA
Abstract
Penyusunan produk hukum keputusan di desa seharusnya mengacu pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Namun demikian, praktiknya di desa masih banyak kesalahan yang dilakukan aparat desa dalam menyusun produk hukum keputusan. Berbeda dengan peraturan yang sifat normanya umum abstrak, keputusan bersifat konkret individual dan memiliki pola penyusunan tersendiri. Pengabdian ini bertujuan melatih aparat desa di Desa Batang Hari Ogan Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran dalam menyusun produk hukum keputusan desa. Pengabdian ini diikuti peserta aparat desa yang berjumlah 20 orang dan dilakukan pada Selasa 26 Agustus 2025. Dengan menggunakan metode ceramah, diskusi dan simulasi, hasil pengabdian ini menunjukkan terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta pengabdian dalam menyusun produk hukum keputusa desa. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator yaitu: peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang keputusan kepala desa, dasar hukumnya, elemen teknisnya dan peningkatan pemahaman dan pengetahuan terkait perancangan kerangka keputusannya.
Kata Kunci: aparat desa, keputusan, pendampingan
Unduh Template
Submit Full Paper