Evaluasi Tingkat Pencemaran Air Tanahakibat Limbah Cair Industri Batik menggunakan Metode Indeks Pencemaran di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v5i1.11633Kata Kunci:
Limbah batik, indeks pencemaran, air tanahAbstrak
Proses pembuatan batik pada industri batik membutuhkan air dengan kuantitas yang tinggi. Proses pembuatan batik yang memerlukan penggunaan air antara lain pencucian kain (clear starch), pencelupan kain ke dalam cairan pewarna (dyeing), dan pelepasan malam (wax removal). Berbagai macam proses tersebut 85% airnya akan menjadi limbah cair. Limbah cair industri batik memiliki karakteristik kandungan logam berat seperti krom (Cr), BOD, dan COD yang tinggi sehingga dapat mencemari lingkungan apabila tidak dilakukan pengelolaan dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tingkat pencemaran air tanah akibat limbah batik di Padukuhan Giriloyo, Padukuhan Karangkulon, dan Padukuhan Cengkehan. Metode yang digunakan adalah purposive sampling untuk pengambilan sampel, uji laboratorium, dan metode indeks pencemaran untuk menganalisis status mutu air tanah daerah penelitian. Sampel yang diambil berjumlah 8 titik sumur dengan parameter yang diuji adalah pH, BOD, COD, TSS, krom total, ammonia total (NH3), fenol, minyak dan lemak. Hasil analisis status mutu air tanah dengan metode indeks pencemaran didapati bahwa daerah penelitian termasuk ke dalam kategori tercemar berat dengan nilai indeks pencemaran berkisar antara 11,1 – 14,6. Parameter yang tidak memenuhi baku mutu adalah COD 7 dari 8 titik dan TSS pada seluruh titik pengambilan sampel.Referensi
Aller, L., Lehr, J. H., & Petty, R. (1985). DRASTIC: A Standardized System To Evaluate Ground Water Pollution Potential Using Hydrogeologic Settings. National Water Well Association, 38–57.
Apriyani, N. (2018). Industri Batik: Kandungan Limbah Cair dan Metode Pengolahannya. Media Ilmiah Teknik Lingkungan, 3(1), 21–29. https://doi.org/10.33084/mitl.v3i1.640
Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan.
Kasinius.
Hadiwidjojo, M. M. P., Guritno, I., Murdiyarso, D., Martodinomo, M., & Proyek Pembdonesia dan Daerah-Jakarta (Indonesia). (1987). Kamus Hidrologi. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasrianti, & Nurasia. (2016). Analisis Warna, Suhu, pH, Salinitas Air Sumur Bor Kota Palopo. Jurnal Elektronik Universitas Cokroaminoto, 2(1), 747–896.
Indrayani, L. (2006). Perhitungan Potensi Emisi Gas Rumah Kaca dari Sektor Industri Batik berdasarkan Metode IPCC Guideliness. Jurnal Envirotek, 11(1), 1–9.
Jannah, I. N., & Muhimmatin, I. (2019). Pengelolaan Limbah Cair Industri Batik menggunakan Mikroorganisme di Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Warta Pengabdian, 13(3). https://doi.org/10.19184/wrtp.v13i3.12262
Menteri Lingkungan Hidup. 2003. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 yang mengatur tentang Pedoman Penentuan Stataus Mutu Air. Jakarta
Sari, I.P., Wulandari, S.,Maya, S. (2018). HKI Pada Batik Tulis Indonesia (Studi Kasus Batik Tulis Tanjung Bumi, Madura). Jurnal Ekonomi Pendidikan dan Kewirausahaan, 62), 145-158.
Triadi Putranto, T., Khaidar Ali, R., & Aji Bagas Putro, dan. (2019). Studi Kerentanan Air tanah Terhadap Pencemaran dengan Menggunakan Metode Drastic Pada Cekungan Air Tanah (CAT) Karanganyar-Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Lingkungan, 17(1), 158–171. https://doi.org/10.14710/jil.17.1.158-171
Utami, A., Nugroho, N. E., Febriyanti, S. V., Anom, T. N., & Muhaimin, A. (2019). Evaluasi Air Buangan Domestik Sebagai Dasar Perancangan Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik Komunal Kampung Kandang, Desa Condongcatur, Yogyakarta. Jurnal Presipitasi, 16(3), 172–179.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).