Perencanaan Revitalisasi TPS Tambakboyo Di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Penulis

  • Qurrotul A’yun Program Studi Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Farhan Adhi Pranata Program Studi Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Laire Sukma Arti Suci Program Studi Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Rosana Aura Ardhiany Program Studi Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Dina Asrifah Program Studi Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta
  • Mochamad Mussoddaq Program Studi Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31315/psb.v7i1.16822

Abstrak

Tempat Penampungan Sementara (TPS) Tambakboyo yang berlokasi di Padukuhan Dero, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman saat ini belum memenuhi kriteria pengelolaan sampah yang ditetapkan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi revitalisasi TPS Tambakboyo menjadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang layak dan sesuai dengan standar pemerintah berdasarkan analisis karakteristik sampah. Metode penelitian mengacu pada SNI 19-3964-1994 tentang Metode Pengambilan dan Pengukuran Contoh Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan, dengan pengambilan sampel dilakukan selama 6 hari berturut-turut. Hasil analisis menunjukkan rata-rata timbulan sampah sebesar 0,3 kg/orang/hari dengan komposisi sampah organik mendominasi sebesar 49% dari total timbulan, sampah kertas 22%, sampah plastik 21%, dan residu 8%. Tingginya proporsi sampah organik mengindikasikan potensi besar untuk penerapan teknologi pengomposan, sementara persentase sampah plastik dan kertas yang signifikan menunjukkan peluang untuk program daur ulang menjadi bahan Refuse Derived Fuel (RDF). Revitalisasi TPS Tambakboyo menjadi TPS 3R diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sesuai kriteria pemerintah, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), meningkatkan nilai ekonomis sampah, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Rekomendasi revitalisasi meliputi penyediaan infrastruktur pengomposan, fasilitas pemilahan, dan penyimpnana sementara yang memenuhi standar teknis TPS 3R sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2017.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-22