Perencanaan Revitalisasi TPS Tambakboyo Di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v7i1.16822Abstrak
Tempat Penampungan Sementara (TPS) Tambakboyo yang berlokasi di Padukuhan Dero, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman saat ini belum memenuhi kriteria pengelolaan sampah yang ditetapkan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi revitalisasi TPS Tambakboyo menjadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang layak dan sesuai dengan standar pemerintah berdasarkan analisis karakteristik sampah. Metode penelitian mengacu pada SNI 19-3964-1994 tentang Metode Pengambilan dan Pengukuran Contoh Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan, dengan pengambilan sampel dilakukan selama 6 hari berturut-turut. Hasil analisis menunjukkan rata-rata timbulan sampah sebesar 0,3 kg/orang/hari dengan komposisi sampah organik mendominasi sebesar 49% dari total timbulan, sampah kertas 22%, sampah plastik 21%, dan residu 8%. Tingginya proporsi sampah organik mengindikasikan potensi besar untuk penerapan teknologi pengomposan, sementara persentase sampah plastik dan kertas yang signifikan menunjukkan peluang untuk program daur ulang menjadi bahan Refuse Derived Fuel (RDF). Revitalisasi TPS Tambakboyo menjadi TPS 3R diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sesuai kriteria pemerintah, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), meningkatkan nilai ekonomis sampah, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Rekomendasi revitalisasi meliputi penyediaan infrastruktur pengomposan, fasilitas pemilahan, dan penyimpnana sementara yang memenuhi standar teknis TPS 3R sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2017.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).