Tingkat Kerentanan Air Tanah Terhadap Potensi Pencemaran Limbah Cair Rumah Pemotongan Ayam Di Kalurahan Mulyodadi, Kabupaten Bantul, DIY
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v4i1.8878Abstrak
Industri Rumah Pemotongan Ayam (RPA) merupakan salah satu industri di Indonesia yang dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia umumnya mengkonsumsi olahan daging ayam dalam kehidupan sehari-hari. Industri RPA menghasilkan limbah padat (kotoran ayam dan bulu ayam) dan limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi. Salah satu lokasi Rumah Pemotongan Ayam yaitu berada di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DIY. Limbah cair yang dihasilkan dari industri RPA tersebut langsung dibuang ke parit tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan potensi pencemaran air tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kerentanan air tanah di daerah penelitian terhadap pencemaran yang ada. Penelitian ini menggunakan metode DRASTIC modifikasi. Parameter yang digunakan yaitu kedalaman muka air tanah, curah hujan, media akuifer, topografi, tekstur tanah, media zona tak jenuh, konduktivitas hidrolik dan penggunaan lahan. Berdasarkan hasil analisis, didapatkan bahwa di daerah penelitian terbagi atas tiga kelas yaitu tingkat kerentanan rendah (skor 127), kerentanan sedang (skor 131) dan kerentanan tinggi (skor 155). Variasi nilai kerentanan dipengaruhi oleh penggunaan lahan di daerah penelitian. Hasil yang diperoleh diharapkan dapat menjadi acuan untuk melakukan upaya pengendalian pencemaran air tanah di daerah penelitian.
Kata Kunci: DRASTIC; Kerentanan Air Tanah; Pencemaran
Referensi
Aller, L., Lehr, J. H., & Petty, R. (1987). DRASTIC: A Standardized System To Evaluate Groundwater
Pollution Potential Using Hydrogeologic Settings. Bennett and Williams, Inc.
Anggreini, S. A., Widiarti, I. W., & Asrifah, R. D. (2021). Kesesuaian Tingkat Kerentanan dengan
Status Mutu Air Sungai akibat Pembuangan Limbah Cair Industri Tahu di Desa Somopuro,
Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Prosiding SATU BUMI, 3(1).
Damarswasty,L., Widiarti,I. W., & Yudono, A.R.A. (2022). Kajian Kerentanan Kualitas Air Bawah
Tanah Terhadap Potensi Pencemaran Industri Kerajinan Logam di Yogyakarta. Jurnal Ilmiah
Lingkungan Kebumian, 4(1), 34-36.
Fitriyani, S., Asrifah, R. D., & Sungkowo, A. (2021). Analisis Tingkat Kerentanan Air Bawah Tanah
terhadap Pencemaran Limbah Cair Home Industry Batik di Desa Wijirejo, Kabupaten Bantul.
Prosiding SATU BUMI, 3(1).
Nurkholis, A., Widyaningsih, Y., Rahma, A. D., Suci, A., Abdillah, A., Wangge, G.A., Widiastuti,
A. S., & Maretya, D. A. (2016). Analisis Kerentanan Air Permukaan DAS Sembung,
Kabupaten
Sleman, DIY. DOI: http://doi.org/10.17605/OSF.IO/K54BE.
Putranto. T. P., & Kuswoyo, B.(2008). Zona Kerentanan Air tanah terhadap Kontaminan dengan
Metode Drastic. Teknik, 29(2), 110-119.
Putranto, T. T., Ali, R. K., & Putro, A. B. (2019). Studi Kerentanan Air tanah Terhadap Pencemaran
dengan Menggunakan Metode Drastic Pada Cekungan Air tanah (CAT)
Karanganyar-Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(1), 158-171.
Widiarti, I.W., & Muryani, E.(2020). Kajian Kualitas Air lindi Terhadap Kualitas Air Tanah di Sekitar
TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah Jetis, Desa Pakem, Kecamatan Gebang, Purworejo,
Jawa Tengah. Jurnal Tanah dan Air (Soil and Water Jurnal), 15(1), 1-9.
Widyastuti M., Notosiswoyo, S.,& Anggayana, K. (2006). Pengembangan Metode “Drastic” Untuk
Prediksi Kerentanan Air Bebas Terhadap Pencemaran Di Sleman. Majalah Geografi Indonesia,
(1), 32-51.
Peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).