Rencana Pengelolaan Potensi Dampak Lingkungan pada Pertambangan Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) di Desa Mangunsoko, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v4i1.8884Abstrak
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknik Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta memperkirakan sedikitnya77 juta meter kubik dari hasil erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010. Hasil erupsi yang berupa pasir dan batu
dimanfaatkan sebagai bahan tambang yang bermanfaat. Meskipun berdampak positif terhadap peningkatan
ekonomi, pertambangan juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Degradasi lingkungan yang terjadi perlu
dilakukan pengelolaan oleh pemrakarsa. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menentukan dokumen lingkungan
yang diperlukan oleh pemrakarsa, menganalisis potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, dan
merokemendasikan pengelolaan potensi dampak. Metode penelitian yang digunakan meliputi pengumpulan data,
analisis, dan sampling. Pengumpulan data terdiri dari data primer dan sekunder. Analisis matematis dan
deskriptif dilakukan dalam penelitian untuk menunjang data yang telah diperoleh. Sedangkan sampling berupa
purposive sampling untuk hasil TSS dan kadar TSP dan simple random sampling terkait respon masyarakat
terkait kegiatan tambang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemrakarsa memerlukan dokumen lingkungan
berupa UKL-UPL. Dampak lingkungan yang terjadi berupa peningkatan TSS, peningkatan kadar debu dan
kebisingan, penurunan stabilitas lereng, dan lain-lain. Pembatasan potensi dampak mulai dari tahap prakonstruksi hingga tahap operasi. Arahan pengelolaan dilakukan dengan pendekatan teknik seperti perubahan
arah aliran sungai, perubahan geometri lereng, penanaman bambu pagar yang berfungsi sebagai buffer zone,
sosialisasi, dan lain-lain.
Kata Kunci: Pertambangan; Potensi; Dampak; Lingkungan; Degradasi
Referensi
Angeli, S. A., Yudono, A. R. A., & Purwanta, J. (2021). Evaluasi Kondisi Eksisting Pasca Kegiatan
Reklamasi Tambang Batugamping di Desa Karangasem, Kecamatan Ponjong, Kabupaten
Gunungkidul.
Hidayat, D., Suprianto, R., & Dewi, P. S. (2016). Penentuan kandungan zat padat (total dissolve solid
dan total suspended solid) di perairan Teluk Lampung. Analit: Analytical and Environmental
Chemistry, 1(1).
Indarta, D. W. (2020). Dampak Kegiatan Penambangan Pasir Secara Mekanik Terhadap Lingkungan
Di Kabupaten Bojonegoro. Justitiable-Jurnal Hukum, 2(2), 42-53.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 43 Tahun 1996 tentang Tentang Kriteria Kerusakan
Lingkungan Bagi Usaha Atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas Di
Dataran
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021 tentang
Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup
Santoso, D. H., Suharwanto, S., & Prasetyo, M. T. (2021). Analisis Kestabilan Lereng dan Pengelolaan
Lereng Akibat Penambangan Andesit di Sebagian Kecamatan Bagelan Purworejo. Jurnal Geografi:
Media Informasi Pengembangan dan Profesi Kegeografian, 18(1), 46-51.
Sugianto, R. N. A., Yosomulyono, S., & Meilasari, F .(2018). Analisis Dampak Kebisingan Yang
Terjadi Di Kawasan Lingkungan Tambang Granit Pt. Hansindo Mineral Persada. Jelast: Jurnal
PWK, Laut, Sipil, Tambang, 7(1).
Sutrisno, A. D. (2014). Kajian Kerusakan Lingkungan Fisik Akibat Penambangan Pasir dan Batu di
Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. PROMINE, 2(2).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).