Arahan Konservasi Mata Air di Sebagian Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.31315/psb.v1i1.9053Abstrak
Air telah menjadi kebutuhan dasar paling penting bagi manusia dalam melangsungkan kehidupan (Effendi, 2003). Mata air merupakan salah satu jenis sumberdaya air yang penting terutama untuk keperluan air minum (Rahardjo, 2008). Ketersediaan air yang mulai tidak stabil akibat dari terjadinya perubahan iklim seperti terjadinya kemarau panjang mulai mengancam kehidupan manusia (Kartasapoetra, 2017). Kepala Pelaksana BPBD DIY menyatakan 80% wilayah DIY berstatus awas kekeringan. Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo mengatakan bahwa 12 desa mengalami kesulitan air bersih termasuk diantaranya adalah Desa Banjarasri. Daerah penelitian terletak di sebagian Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, DIY terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Kalisoka, Dusun Paras dan Dusun Dukuh memanfaatkan 3 mata air dan beberapa sumur gali warga sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebaran serta karakteristik mata air di daerah penelitian, mengetahui potensi mata air di daerah penelitian dan mengetahui arahan konservasi yang tepat. Metode yang digunakan yaitu metode survei dan pemetaan, metode wawancara, metode matematis dan metode laboratorium. Karakteristik mata air yang dikaji berupa sebaran mata air dan tipe mata air. Potensi mata air yang dikaji berupa kuantitas berupa debit dan kualitas mata air. Kualitas mata air yang digunakan berupa pH, COD, BOD, DO, TDS, TSS, kekeruhan dan total coliform yang dianalisa berdasarkan kualitas air standar kelas I PerGub DIY No. 20 Tahun 2008 dan CaCO3 yang dianalisa berdasarkan PerMenKes No. 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2013 digunakan untuk menganalisa daerah imbuhan yang terdapat pada daerah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tipe mata air berdasarkan pengalirannya ke-3 mata air ini termasuk tipe intermittent karena debitnya berfluktuasi tergantung curah hujan. Berdasarkan debitnya, ke-3 mata air ini termasuk tipe kelas VII dengan debit berkisar 0,01-0,1 L/detik. Berdasarkan terjadinya, tipe ke-3 mata air ini adalah mata air kontak batuan yang terbentuk karena kontak lapisan batuan. Potensi mata air berdasarkan perbandingan kebutuhan air warga dengan debitnya yaitu belum berpotensi mencukupi kebutuhan air warga dan dari segi kualitas cenderung belum baik dengan parameter yang belum memenuhi bakumutu yaitu TSS, DO, COD dan BOD. Pengelolaan mata air yang dilakukan berupa pembuatan bak penampung dan pemerataan sistem distribusi, pembuatan teras individu pada daerah imbuhan, serta melakukan pendekatan sosial.
Kata Kunci: Daerah imbuhan mata air, karakteristik mata air, konservasi mata air, mata air, potensi
Referensi
Danaryanto, H., 2005, Air Tanah di Indonesia dan Pengelolaannya, Departemen ESDM, Jakarta.
Effendi, H., 2003, Telaah Kualitas Air: Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Ling-kungan Pengairan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Kartasapoetra, A. G., 2017, Klimatologi: Pengaruh Iklim Terhadap Tanah dan Tanaman, PT Bumi Aksara, Jakarta.
Kodoatie, R. J., 2012, Tata Ruang Air Tanah, Andi Yogyakarta,Yogyakarta.
Rahardjo, Noorhadi dkk., 2008, Pemetaan Potensi Mata air Di Pulau Bali (Mapping Of Springs Potency In Bali Island), Fakultas Geografi UGM, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 39 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penggunaa Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur Tahun 2007.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Kualitas Air Minum.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Baku Mutu Air di Provinsi DIY
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a. Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b. Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).