UPAYA ASEAN MENANGANI PERDAGANGAN MANUSIA DI ASIA TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.31315/jpw.v2i2.7183Abstract
Perdagangan manusia merupakan isu krusial di dunia dan sangat menarik perhatian massa. Asia Tenggara sendiri merupakan kawasan yang hampir semua negara bagiannya memiliki isu perdagangan manusia. Penelitian ini akan mencoba menelaah upaya apa saja yang dilakukan Asean sebagai organisasi yang menaungi negara-negara Asia Tenggara terhadap masalah perdagangan manusia di Asia Tenggara. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka. Isu ini dianalisis menggunakan perspektif keamanan manusia (human security) dalam keamanan non-tradisional. Di Indonesia sendiri, kasus perdagangan manusia meningkat sebanyak 214 kasus pada tahun 2019. Selain itu, UN Women memperkirakan bahwa terdapat lebih dari 255.00 anak dan perempuan yang diperjualbelikan setiap tahunnya di Asia Tenggara. Melihat tingginya kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara, Organisasi regional ASEAN melaksanakan upaya kolektif yang terfokus pada kerja sama antar negara anggota ASEAN, perlindungan terhadap korban, dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan manusia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
1. Copyright of this journal is possession of Pena Wimaya Journal, article is by the knowledge of the author, whilst the moral right of the publication and the copyright of article belongs to the author.
2. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-SA), implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Pena Wimaya Journal has the right to change the format, republish with the author's name and archive articles.
4. Every publication (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Pena Wimaya Journal is not responsible for copyright violation other than the three aims mentioned above.