Program Deradikalisasi Dalam Perspektif Komunikasi Politik
DOI:
https://doi.org/10.31315/jik.v21i3.11440Keywords:
Terorisme, deradikalisasi, komunikator, komunikan, pesan dan mediaAbstract
Kelompok teroris dalam aktivitasnya yang mengedepankan kekerasan, ancaman, dan ketakutan pada dasarnya menyampaikan pesan politik kepada negara. Dalam kegiatannya mereka menggunakan manajemen komunikasi yang detail dengan memperhatikan komponen-komponen komunikasi seperti komunikator, pesan dan penggunaan media. Deradikalisasi merupakan pendekatan soft power untuk melawan radikalisme yang dilakukan BNPT dengan menggunakan pendekatan persuasi. Deradikalisasi yang dilakukan BNPT merupakan pendekatan soft power untuk mengajak mantan narapidana teroris kembali ke NKRI. Program deradikalisasi tidak bisa serta merta mendorong mantan narapidana untuk kembali ke masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian terhadap mantan narapidana, program deradikalisasi sebaiknya tidak hanya terfokus pada mereka yang sedang menjalani hukuman, namun juga pihak luar yaitu anggota keluarga yang masih berkomunikasi dengan anggota kelompoknya. Program deradikalisasi perlu mempertimbangkan pemilihan komunikator, isi pesan, komunikasi dan media yang akan digunakan.
References
(https://www.voaindonesia.com. (2023, February 27). Retrieved from www.suara.com: (https://www.voaindonesia.com/a/a-32-2009-07-17-voa3-85370137/59621.
(2020, Februari 14). Retrieved from https://www.bbc.com: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51493322
(2021, September 21). Retrieved from https://news.detik.com: https://news.detik.com/berita/d4890813/duduk-perkara-wacana-pemulangan-eks-isis
(2021, Februari 14). Retrieved from https://www.bbc.com: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51493322
(2023, September 8). Retrieved from https://news.detik.com: https://news.detik.com/berita/d-6486004/kepala-bnpt-475-narapidana-terorisme-dideradikalisasi-sepanjang-2022,
(2023, Oktober 31). Retrieved from https://news.detik.com.: https://news.detik.com/berita/d-7011285/tangkap-40-teroris-jad-densus-88-mereka-berencana-gagalkan-pemilu
(2023, September 30). Retrieved from https://www.medcom.id: https://www.medcom.id/nasional/hukum/9K572yPb-faktor-ekonomi-memicu-mantan-napi-terorisme-kembali-radikal
Gabi, S. B. (volume 2 tahun 2019). Deradicalization Crime of Terrorism Actors by Police (Case Study in Police Jurisdiction of Semarang). Journal Daulat Hukum .
Hakeem, O. &. (2020). Non-military Approach Against Teorrorism in Nigeria : deradicalization Strategies and Challenges in Countering Boko Haram. Security Journal Volume 33.
Hendropriyono. (2009). Terorisme Fundamentalis kristen Yahudi, Islam. Jakarta: Kompas-Gramedia.
https://lampung.antaranews.com. (2023, September 8). Retrieved from https://news.republika.co.id: https://lampung.antaranews.com/berita/653797/108-narapidana-teroris-ucapkan-ikrar-setia-nkri
Junaid, H. (volume 2 tahun 2013). Pergerakan Kelompok Terorisme. Jurnal Suesana.
Junaidi, F. (2017). Relasi Terorisme dan Media. Jurnal Aspikom.
Karsono, B. (2018). Memahami Radikalisme Islam dari Akar Persoalannya Agenda Strategis bagi Pluralisme dan keutuhan Bangsa perspektif Agama, Sosial Budaya dan Keamanan, . Jakarta: Ubhara Jaya Press.
Lequeur, W. (2005). New Terrorism (Fanatisme dan Senjata Pemusnah Massal. Yogyakarta: Juxtapose Research dan Publication Press.
Mahmudah, N. &. (2019). Radikalisai dan Deradikalisasi : Pemahaman Islam. Yogyakarta: Metrouniv Press.
Muhammad A, H. E. (2021). Deradicalization Program in Indonesia Radicalizing the Radicals. Journal Cogent Social Sciences Volume 7.
Mustofa, M. (2002). Memahami Terorisme Suatu perspektif Kriminologi. Jurnal kriminologi Indonesia, Volume 2.
Noricks, D. M. (2009). Disengagement and Deradicalization : Processes and Programs. Journal Social Science for Counterterrorisme : Putting the Pieces Together.
Nursalim, M. (volume 8 tahun 2017). Deradikalisasi Terorisme : Studi Atas Epostemologi, Model Interpretasi dan Manipulasi Pelaku Teror. Journal Kalam.
Zulfikar, A. (volume 4 tahun 2019). Swa-Radikalisasi Melalui Media Sosial di Indonesia. Jurnal Jurnalisa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Copyright remains with the author and gives rights to the Jurnal Ilmu Komunikasi as the priority to publish the article with an Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License, which allows the article to be shared with acknowledgment of the author of the article and this journal as the place of publication.
- Authors can distribute the publication of their articles on a non-exclusive basis (for example: on university repositories or books) with notification or acknowledgment of publication in the journal Option
- Authors are allowed to post their work online (for example: on personal websites or in university repositories) before and after the submission process (see The Effect of Open Access)
Jurnal Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License.