Model Komunikasi dalam Sosialisasi Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
DOI:
https://doi.org/10.31315/jik.v9i1.3415Keywords:
kekerasan dalam rumah tangga, sosialisasi Undang-Undang PKDRTAbstract
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) telah membawa perubahan budaya yang fundamental karena mengubah persoalan kekerasan dalam rumah tangga dari ranah domestik ke ranah publik. Sosialisasi UU ini menjadi sangat penting dan telah dilakukan satu tahun sejak UU ini disahkan. Penelitian ini berusaha untuk mengevaluasi kegiatan sosialisasi Undang-Undang PKDRT yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Daerah (BPPM) Istimewa Yogyakarta dan mendapatkan model baru, bagaimana kegiatan sosialisasi dilakukan. Teknik descriptive analysis digunakan melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik kegiatan sosialisasi UU PKDRT di DIY. Temuan utama penelitian ini adalah komunikator yang berperan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi perlu mendapatkan perhatian. Komunikator dipilih berdasarkan latar belakang komunikan yakni masyarakat sasaran kegiatan sosialisasi. Selama ini kegiatan sosialisasi Undang-Undang PKDRT yang dilaksanakan BPPM masih berasal dari internal BPPM dan belum banyak menggunakan variasi narasumber. Komunikator kegiatan sosialisasi tidak hanya sekedar menguasai Undang-Undang PKDRT namun harus mengkaitkan dengan persoalan penyebab masalah KDRT seperti persoalan sosial, budaya, agama, ekonomi. BPPM DIY hendaknya lebih memfokuskan kegiatan sosialisasi untuk jajaran pemerintah propinsi, kota atau kabupaten dalam bentuk training, yang akan menjadi narasumber jenjang di bawahnya.
References
Dewi, Machya Astuti, Media Massa dan Penyebaran Isu Perempuan, dalam Jurnal Ilmu Komunikasi, Volume 7, Nomor 3, September—Desember 2009, Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” YogyakartaYogyakarta. Fakih, Mansour, 1992, Analisis Jender dan Transformasi Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Fajar, Maharani, 2009, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Graha ilmu,Yogyakarta
Littlejohn, Stephen, 1996, Theories of Human Communication, Wadsworth Publishing Company, California.
Nazir, Moh, 1999, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Mujiati, 2004, Kekerasan terhadap Perempuan Bentuk Sebuah Patriarki, makalah seminar, Yogyakarta.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1992, Sosiologi, Jilid 2, Jakarta: Erlangga.
Savitri, Nita, 2007, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Budaya Hukum Jurnal Harmoni Sosial, September 2007, VolumeII, No.1.
Subagyo, 2010, Kebijakan Perlindungan Perempuan, Makalah Sosasialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan, Yogyakarta.
Sukerti, Ni Nyoman, 2005, “Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga : Kajian dari Perspektif Hukum dan Gender (Studi Kasus di Kota Denpasar)”, Tesis, Program Pascasarjana, Universitas Udayana.
Sumiarni, Endang, 2010, Membumikan Gender, Makalah Lokakarya Pelatihan Penulisan Berwawasan, Gender, Yogyakarta.
Suminarni, Endang, 2010, Evaluasi 4 Tahun UU No 23 Tahun 2004, Yogyakarta. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, www.sekitarkita.com.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Copyright remains with the author and gives rights to the Jurnal Ilmu Komunikasi as the priority to publish the article with an Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License, which allows the article to be shared with acknowledgment of the author of the article and this journal as the place of publication.
- Authors can distribute the publication of their articles on a non-exclusive basis (for example: on university repositories or books) with notification or acknowledgment of publication in the journal Option
- Authors are allowed to post their work online (for example: on personal websites or in university repositories) before and after the submission process (see The Effect of Open Access)
Jurnal Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License.