Pemaknaan tentang Kebebasan Informasi Publik Menuju Pemerintahan Indonesia yang Bersih
DOI:
https://doi.org/10.31315/jik.v12i2.371Keywords:
Pemaknaan, interpretasi, keterbukaan, argumentasi dan undang-undangAbstract
Dinamika pemaknaan istilah (terms) menjadi sangat penting dalam penyusunan suatu perundang-undangan tentang kebebasan untuk memperoleh informasi publik. Konsep tentang kebebasan, keterbukaan, hak warganegara terhadap informasi, badan publik, kerahasiaanh n Negara dan komisi informasi adalah fokus utama dalam pemaknaan ini, dan sekaligus menjadi tema besar yang mendasari proses penyusunan sebuah undang-undang yakni Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam perspektif komunikasi, hukum adalah produk komunikasi. Bagaimana dan apa yang menjadi lingkup dan cakupan dari produk hukum sebagai perundang-undangan lahir dari perdebatan, argumentasi, penalaran, persuasi, diskusi,dan interpretasi satu sama lain. Melalui penelitian interpretif, tulisan ini menyajikan bagaimana pemaknaan terhadap konsep-konsep hukum terjadi. Hasilnya menunjukan bahwa ada dua domain perdebatan dan argumentasi, yakni memajukan hak-hak publik masyarakat dan melindungi kepentingan badan publik dan pemerintah. Kontestasi pemaknaan terjadi pada konsep tentang kerahasisaan Negara, apa yang dimaksud dengan kekebasan versus hak warganegara, perdebatan tentang Komisi Informasi dan Badan Publik.References
Ardianto, Elvinaro dan Anees, Bambang Q.2007, Filsafat Ilmu Komunikasi: Bandung: Simbioasa Rekatama Media
Culla, Adi Surjadi, 2006, Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, Jakarta: Penerbit LP3ES
Dwiyanto, Agus, dkk, 2006, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta:Gajah Mada Press
Guba, Egon and Linclon, 1985, Natural Inquiry, London: Sage Publication
Huberman, A Michael, and Miles,Mathew B, 1994, “Data Management and Analysis Methods,”in Denzin,Norman K and Lincoln Yvonna S, Handbook of Qualitative Research, California:Sage Publication
Koalisi untuk Kebebasan Informasi, 2003, Melawan Ketertutupan Informasi Menuju Pemerintahan Terbuka, Jakarta: Kerjasama USAID and The Asia Foundation
Osborne, David and Ted Goebler,(terj), 2003, Mewirausahakan Birokrasi, Jakarta: Penerbit PPM
Orborne, David and Peter Plastrik, 2004, (terj), Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha, Jakarta:Penerbit PPM
Rahardiansyah, Trubus, 2006, Pengantar Ilmu Politik: Paradigma, Konsep Dasar dan Relevansinya, Jakarta: Penerbit Trisakti
Saefudin, Asep,2007, Diplomasi Publik Organisasi Nonpemerintah Dalam Membangun Citra Indonesia, Bandung: Disertasi Universitas Padjajaran
Suparno, Basuki Agus, 2010, Kontestasi Makna Reformasi di Indonesia, Jakarta: Disertasi UI
Sumber Surat Kabar:
Media Indonesia, 11 Maret 2002
Bisnis Indonesia, 11November 2004
Kompas, 18 November 2004
Kompas, 29 Januari 2005
Kompas, 8 Maret 2005
Suara Pembaharuan, 16 Januari 2006
Media Indonesia, 28 Februari 2006
Kompas, 28 Desember 2009
Sumber lain:
Risalah rapat, 7 Maret 2006
Risalah rapat, 15 Mei 2006
Risalah rapat,22 Mei 2006
Wawancara, 12 Maret 2007
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Copyright remains with the author and gives rights to the Jurnal Ilmu Komunikasi as the priority to publish the article with an Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License, which allows the article to be shared with acknowledgment of the author of the article and this journal as the place of publication.
- Authors can distribute the publication of their articles on a non-exclusive basis (for example: on university repositories or books) with notification or acknowledgment of publication in the journal Option
- Authors are allowed to post their work online (for example: on personal websites or in university repositories) before and after the submission process (see The Effect of Open Access)
Jurnal Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License.