Identifikasi Program Corporate Social Responsibility Di Pangkalan Brandan terhadap Rencana Pendirian Pabrik Sodium Ligno Sulfanot
DOI:
https://doi.org/10.31315/jik.v12i2.374Keywords:
Program CSR, komitmen perusahaan, Pangkalan BrandanAbstract
Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2007 menyatakan bahwa setiap perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di mana perusahaan itu berada. Kewajiban ini mencakup pembangunan ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. Berkenaan dengan rencana Pertamina mendirikan pabrik baru di Pangkalan Brandan untuk memproduksi Sodium Ligno Sulfanat, perlu perusahaan mengenali permasalahan-permasalahan dalam masyarakat dari persoalan sosial,ekonomi, budaya dan agama. Oleh karena itu menjadi hal penting untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap rencana tersebut. Melalui pendekatan kualitatif,data dikumpulkan melalui wawancara dan focus group discussion. Hasilnya menunjukkan bahwa pertama, pabrik itu dapat meningkatkan kesejahteraan.Kedua, dapat mengurangi angka pengangguran.Ketiga, tidak merusak lingkungan. Keeampat, pabrik ini dapat mendukung kegiatan sosial masyarakat. Program CSR akan dilakukan berdasarkan identifikasi yang telah diperoleh ini.References
Alfitri, 2011, Community Development : Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Argenti, Paul A, 2003, Corporate Communication, Boston: McGraw Hill
Irwin Ife, Jim, Tesoriero, Frank, 2008, Community Development, Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Neuman, W Lawrence, 2000, Social Research Methods, Qualitative and Quantitative Approaches, Boston:Allyn and Bacon
Nursahid, Fajar, 2006, Tanggung Jawab Sosial BUMN, Depok: Pirac
Widjaja, Gunawan, Pratama, Yerimia Ardi, 2008, Resiko Hukum dan Bisnis Perusahaan Tanpa CSR, Jakarta: Forum Sahabat
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Kabupaten Langkat dalam Angka 2013, BPS Langkat
Wawancara, 21 Januari 2014
Focus Group Discussion, 21 Januari 2014 http://id.wikipedia.org/wiki/Pangkalan_Brandan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Copyright remains with the author and gives rights to the Jurnal Ilmu Komunikasi as the priority to publish the article with an Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License, which allows the article to be shared with acknowledgment of the author of the article and this journal as the place of publication.
- Authors can distribute the publication of their articles on a non-exclusive basis (for example: on university repositories or books) with notification or acknowledgment of publication in the journal Option
- Authors are allowed to post their work online (for example: on personal websites or in university repositories) before and after the submission process (see The Effect of Open Access)
Jurnal Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional License.