POTENSI DAN WILAYAH KERJA PERTAMBANGAN PANAS BUMI DI INDONESIA
Abstract
Indonesia merupakan negara dengan potensi energi panas bumi terbesar di dunia. Sebagai energi terbarukan dan ramah lingkungan, potensi energi panas bumi yang besar ini perlu ditingkatkan kontribusinya untuk mencukupi kebutuhan energi domestik yang akan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi fosil yang semakin menipis. Sebanyak 252 lokasi panas bumi di Indonesia tersebar mengikuti jalur pembentukan gunung api yang membentang dari Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi sampai Maluku.
Dengan adanya UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi diharapkan akan memberikan kepastian hukum dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Untuk mempercepat investasi di bidang panas bumi, perlu disiapkan informasi mengenai Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi yang dapat dikembangkan. Selain 33 WKP yang telah ditetapkan, sebanyak 28 peta saran WKP panas bumi telah dibuat dengan total potensi sekitar 13.000 MWe. Potensi sebesar ini diharapkan dapat memenuhi target pengembangan panas bumi untuk membangkitkan energi listrik sebesar 6000 MWe di tahun 2020.
Dengan adanya UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi diharapkan akan memberikan kepastian hukum dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Untuk mempercepat investasi di bidang panas bumi, perlu disiapkan informasi mengenai Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi yang dapat dikembangkan. Selain 33 WKP yang telah ditetapkan, sebanyak 28 peta saran WKP panas bumi telah dibuat dengan total potensi sekitar 13.000 MWe. Potensi sebesar ini diharapkan dapat memenuhi target pengembangan panas bumi untuk membangkitkan energi listrik sebesar 6000 MWe di tahun 2020.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.31315/jmtg.v1i2.177
DOI (PDF (Bahasa Indonesia)): https://doi.org/10.31315/jmtg.v1i2.177.g139
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.