Analisis Kestabilan Lereng Highwall Tambang Batubara Pit X Pada Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
DOI:
https://doi.org/10.31315/jigp.v12i2.15932Abstrak
Penambangan batubara umumnya dilakukan dengan metode terbuka (open pit) sehingga terbentuk lereng
disekitarnya. Kajian kestabilan lereng penting dilakukan untuk mengetahui nilai faktor keamanannya sehingga dapat
mencegah terjadinya longsor. Penelitian bertujuan untuk mengetahui batuan penyusun serta nilai faktor keamanan pada
lereng highwall di pit “X”. Secara administratif daerah penelitian berada pada Kabupaten Balangan, Provinsi kalimantan
selatan. Metodologi penelitian meliputi pemetaan lapangan untuk mendapatkan data primer mengenai jenis litologi dan
kedudukannya, serta metode scanline pada lereng batuan untuk mendapatkan nilai Geological Strength Index (GSI). Data
sekunder didapatkan dari perusahaan meliputi data desain lereng, topografi aktual, data uji laboratorium batuan, dan data
kedalaman muka air tanah. Analisis kestabilan lereng dilakukan pada enam sayatan, yakni sayatan A – A’ hingga sayatan
F – F’ sepanjang lereng highwall dengan metode Limit Equilibrum Method (LEM) dengan konsep Morgenstern-Price dan
kriteria keruntuhan Generalized Hoek-Brown. Analisis dilakukan dalam kondisi statis maupun dinamis dengan nilai
koefisien seismik horizontal sebesar 0,05. Hasil analisis didapatkan bahwa keenam sayatan lereng memiliki nilai faktor
keamanan lebih dari 1,3 dalam kondisi statis dan lebih dari 1,1 pada kondisi dinamis sehingga dikategorikan dalam lereng
stabil.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.