Etika Publikasi

Etika Publikasi

Jurnal Pena Wimaya adalah jurnal yang melalui proses penelaahan sejawat (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UPN Veteran Yogyakarta. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, penelaah sejawat, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.


Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Penerbitan sebuah artikel di Jurnal Pena Wimaya yang melalui proses penelaahan sejawat merupakan bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan terpercaya. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditelaah sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbitan: penulis, editor jurnal, penelaah sejawat, penerbit, dan masyarakat.


Kewajiban Penerbit

Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UPN Veteran Yogyakarta selaku penerbit Jurnal Pena Wimaya mengemban tanggung jawab pengawasan atas seluruh tahapan penerbitan dengan sangat serius, dan kami mengakui tanggung jawab etis serta tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UPN Veteran Yogyakarta, dan Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila hal tersebut diperlukan dan berguna.

Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Pena Wimaya bertanggung jawab dalam memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan dari sekian banyak artikel yang dikirimkan ke jurnal. Validasi karya yang bersangkutan serta relevansinya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat bermusyawarah dengan editor atau penelaah lain dalam mengambil keputusan ini.

Keadilan

Editor senantiasa mengevaluasi naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis koresponden, penelaah, calon penelaah, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhan.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.


Kewajiban Penelaah

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam menyempurnakan makalahnya.

Ketepatan Waktu

Setiap penelaah yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah, atau mengetahui bahwa penelaahan tepat waktu tidak memungkinkan, harus segera memberitahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali atas izin editor.

Standar Objektivitas

Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Penelaah harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Penelaah harus mengidentifikasi karya yang telah diterbitkan namun tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, penurunan rumus, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai kutipan yang relevan. Penelaah juga harus menginformasikan kepada editor apabila terdapat kemiripan atau tumpang tindih yang signifikan antara naskah yang sedang ditelaah dengan artikel lain yang telah diterbitkan dan diketahuinya.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide yang bersifat istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh menelaah naskah yang di dalamnya terdapat konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah tersebut.


Kewajiban Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian orisinal harus menyajikan uraian yang akurat mengenai pekerjaan yang telah dilakukan serta diskusi yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar pihak lain dapat mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang mengandung penipuan atau ketidakakuratan yang disengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan makalah untuk keperluan tinjauan editorial, dan harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), apabila memungkinkan, serta dalam keadaan apa pun harus siap menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan apabila penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip atau dirujuk dengan tepat.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang layak atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat dari penelitian yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Apabila terdapat pihak lain yang turut berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis koresponden harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang tepat dan tidak ada penulis bersama yang tidak tepat tercantum dalam makalah, serta bahwa semua penulis bersama telah membaca dan menyetujui versi final makalah dan telah menyepakati pengirimannya untuk publikasi.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Diterbitkan

Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau mengoreksi makalah tersebut.