Strategi Pelayanan Informasi untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sintar Nababan

Abstract


Hasil survey Komisi Informasi Pusat bahwa keterbukaan informasi publik dari Lembaga penyiaran TVRI sangat rendah jika dibandingkan dengan badan publik lainnya, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan lembaga lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pelayanan lembaga penyiaran dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga strategi pelayanan siaran yang digunakan Lembaga Penyiaran Publik Padang, yaitu: 1) siaran harus bersifat netral, tidak berpihak kepada kepentingan salah satu pihak atau kelompok tertentu yang bersifat politik, agama ataupun golongan, informasi harus disampaikan untuk seluruh masyarakat Indonesia secara berimbang dan objektif; 2) tidak komersial, bahwa program siaran dapat mendidik, memberi hiburan yang berkualitas serta informasi yang sehat yang sesuai dengan budaya, kearifan lokal dan agama; 3) independen tidak tergantung pada dan dipengaruhi oleh pemerintah atau golongan tertentu dalam menentukan pola acara siaran yang mencirikan nilai-nilai kebangsaan, pluralisme dan nilai kearifan lokal sesuai dengan standar program siaran. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada LPP TVRI Padang agar dapat meningkatkan pemahaman mengenai UU No.14 Tahun 2008 dengan peningkatkan kompetensi SDM agar dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK), dan dapat segera menggunakan aplikasi yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi Pusat sehingga mampu bersaing dengan lembaga publik lainnya.


Keywords


Komisi Informasi Pusat; Lembaga Penyiaran Publik (LPP); Strategi Pelayanan; TVRI

Full Text:

PDF (INDONESIAN)

References


Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif. Surabaya: Kencana.

Ditjen KIP. Kemenkominfo.(2011). Laporan Layanan Informasi Publik. Jakarta: Ditjen Keterbukaan Informasi Publik Kemenkominfo.

Emzir. (2012). Metodologi Kualitatif Analisi Data. Jakarta:PT Grafindo Persada.

KPI. (2018). Hasil survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Jakarta: Komisi Penyiaran pusat.

Masduki, Darmanto. (2015). Save RRI-TVRI Dokumen Inisiatif Publik untuk transformasi Lembaga Penyiaran Publik di Indonesia, Yogyakarta: RP LPP dan Yayasan Tifa.

Masduki, Darmanto. (2006). Lembaga Penyiaran Publik (Tata Kelola dan Kepemilikan), Yogyakarta: LPP dan Yayasan Tifa.

Nababan, Sintar. (2018). Strategi Pelayanan Prima. Yogyakarta: STMM.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 tahun 2005. Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik. Jakarta: Kemkominfo.

Rohmad, Efendi. (2014). Memperluas Partisipasi Demokratis Masyarakat Dalam Lembaga Penyiaran Radio Televisi Republik (LPP RTRI) Malang: Universitas Merdeka Malang.

Saputra, Uhar. (2012). Metode Penelitian: Kualitatif, Kuantitatif dan Tindakan. Jakarta: PT. Raja Grafindo persada.

Sari, Wina Puspita., Nursyamsih, Indah. (2013). Strategi Humas dalam memperbaiki Citra TVRI di Mata Publik. Jurnal Komunikasi, 1(1), 1-19. https://doi.org/10.21009/communicology.011.04

Setiaman, Agus, Sugina, Dadang., dan Mahameruaji,Jimi Narotam. (2013). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi. Jurnal Kajian Komunikasi, 1(2). 196-205. https://doi.org/10.24198/jkk.v1i2.6044

Sutanto, Eko. (2010). Teknik Komunikasi Efektif: Strategi Dalam Keanekaragaman Masyarakat, Jakarta: Tarumanegara.

Sutopo, H.B. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif: Dasar Teori dan praktek. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.

Undang–Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Wakidor kohar. (2017). TVRI Sumbar dan Representasi budaya lokal, Post Diskominfo: Sumatera Barat.

Yusuf, Rizki Eka Hidayah., Erawan, Endang, dan Hairunnisa. (2018). Analisis Strategi Komunikasi Komisi Informasi Dalam Mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Di Kalimantan Timur. eJournal Ilmu Komunikasi, 6(3), 29-43. Retrived from https://ejournal.ilkom.fisip-unmul.ac.id/site/?p=3440




DOI: https://doi.org/10.31315/jik.v17i2.3694

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Komunikasi




 Jurnal Ilmu Komunikasi indexed by:

   


Copyright of Jurnal Ilmu Komunikasi ISSN 1693-3028 (print), ISSN 2407-8220 (online)

Alamat:

Kampus II UPN "Veteran" Yogyakarta, Jl. Babarsari 2, Tambakbayan, Yogyakarta 55281
Phone: (0274)485268

Fax: (0274)487147

Email: jik@upnyk.ac.id 

Web
Analytics View My Stats